Sabtu, 23 November 2013

9 Hal Unik Yang Dilarang Di Seluruh Dunia


Tentu ada sebuah alasan dibalik pelarangan sesuatu ataupun sebuah benda. Benda-benda yang dilarang biasanya adalah benda berbahaya, atau akan menimbulkan kerugian besar jika digunakan. Meskipun demikian, ada kalanya benda terlarang ini cukup unik dan tidak biasa, bahkan menjadi sesuatu hal mudah ditemukan di Indonesia.

Apa sajakah hal-hal unik yang dilarang di berbagai negara? Berikut sembilan hal daftarnya.

Baby walkers 
Alat ini berfungsi untuk membantu bayi yang baru belajar berjalan, dengan harapan mereka akan cepat berjalan. Di Indonesia, alat ini masih sering digunakan, meski tidak sedikit juga orang tua yang memilih cara alamiah, karena beberapa kontroversi yang terdapat dari alat ini.Baby walkers memang menimbulkan kontroversi, hingga di Kanada, alat ini telah dilarang digunakan oleh pemerintah pada tahun 2004, lalu. Pemerintah menganggap alat ini berbahaya bagi bayi. Selain memicu kasus kecelakaan, baby walker juga dapat memperlambat perkembangan motorik dan juga mental bayi. Orang yang menggunakan atau menjual baby walker dapat didenda hingga US$ 100.000 atau enam bulan penjara.

Saus tomat di kantin sekolah
Terdengar aneh memang, tapi Prancis benar-benar melarang penggunaan saus tomat di kantin sekolah mereka. Kenapa benda yang dapat melezatkan makanan ini dilarang? Sebabnya adalah, pemerintah ingin melestarikan makanan Prancis, bahkan hingga tataran sekolah. Meskipun demikian, para siswa masih bisa menikmati kentang goreng dengan saus tomat, yang dibatasi jumlahnya, setiap seminggu sekali.

Lampu pijar
Di banyak negara, bola lampu pijar berbentuk bulat bening dengan cahaya kuning di dalamnya, telah mulai dilarang untuk digunakan. Adapun negara pertama yang melarang penggunaan lampu pijar adalah Kuba, yaitu pada tahun 2005 lalu. Argentina menyusul lima tahun kemudian pada tahun 2010. Kini, di berbagai negara di Eropa dan Asia, lampu pijar sudah mulai ditinggalkan dan dilarang penggunaannya karena dinilai tidak hemat energi.

Kantung plastik
Tahukah Anda negara mana yang pertama kali melarang penggunaan kantung plastik? Ternyata bukan negara-negara maju di Eropa ataupun Amerika. Bangladesh adalah negara pertama di dunia yang melarang penggunaan kantung plastik, 11 tahun yang lalu, atau pada tahun 2002. Kini, sudah banyak negara yang melarang penggunaan kantung plastik, mulai dari Prancis, Meksiko, hingga Tanzania.

Memukul pantat
Dulu, pukulan di pantat umum dilakukan untuk mendisiplinkan anak-anak nakal. Hukuman semacam itu masih dibolehkan di beberapa negara bagian AS, tapi di beberapa negara dunia, bahkan para orang tua tidak diperbolehkan memukul pantat anak-anak mereka. Swedia adalah negara pertama yang melarang hukuman fisik kepada anak-anak di tahun 1979, disusul oleh negara-negara lainnya yang kini telah berjumlah sekitar 24 negara.

Permen karet
Singapura adalah negara pertama yang melarang pengonsumsian permen karet di tahun 1992. Hingga kini, permen karet masih dilarang di negara itu, meskipun ada beberapa perubahan yang dilakukan, karena mereka mulai sadar akan manfaat permen karet. Nah, orang-orang yang tertarik pada manfaat kesehatan mulut dari permen karet dapat menemui dokter untuk mendapatkan resep, agar mereka bisa mengunyah permen karet tanpa mendapatkan hukuman.

McDonald’s
Ketika dibuka pertama kali di Bolivia pada tahun 1988, McDonald’s tidak mendapatkan sambutan yang baik dari penduduk lokal. Mereka memilih untuk tidak membeli makanan cepat saji ala Paman Sam ini, jadi tidak dibutuhkan adanya peraturan untuk melarangnya. Namun di tahun 2002, cabang makanan cepat saji raksasa ini harus meninggalkan Bolivia, dan membuat negara itu menjadi negara pertama di Amerika Latin tanpa McDonald’s.

Nama-nama bayi yang aneh
Mencari nama untuk buah hati memang tidak mudah. Berbagai nama indah, kalau perlu dari bahasa asing, dicari untuk menyambut buah hati yang akan lahir. Namun, tidak semua orang tua tertarik pada nama yang memiliki arti indah, dan lebih senang dengan nama-nama yang aneh untuk nama bayi mereka.  Itulah sebabnya, beberapa negara harus turun tangan, agar bayi-bayi tak berdosa ini tak harus menanggung malu karena nama aneh yang disematkan oleh orangtua mereka. Di Denmark misalnya, para orang tua harus memilih satu dari 7.000 nama yang telah disetujui oleh pemerintah. Jika mereka ingin menggunakan nama lain yang tidak masuk dalam daftar, maka mereka harus mendapatkan persetujuan dari gereja setempat. Sementara itu, Selandia Baru dan Swedia juga terus menambahkan nama ke dalam daftar nama yang tidak boleh digunakan. Beberapa nama tersebut antara lain “Superman”, “V8”, “Mafia No Fear”, dan juga “4real”. Bingung karena pilihan semakin sedikit? Jangan khawatir, karena mereka masih bisa menggunakan nama “Google” dan juga “Violence” untuk bayi mereka. [Mentalfloss]




Artikel Terkait:



0 komentar:

Posting Komentar